Agen Casino Terbaik - Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengajak semua pihak memanfaatkan momentum Idul Fitri untuk memulai rekonsiliasi usai Pemilu 2019. Menurutnya, saat ini momen tepat para elite politik untuk move on setelah pertarungan yang cukup panas pada April lalu.
"Jadi kita betul-betul gunakan lah hari raya ini untuk saling memaafkan dan melakukan rekonsiliasi antarpara pesaing di Pemilihan Presiden terutama. Jadi itulah pesan dari saya bahwa jangan sampai kita hanya merayakan Idul Fitri ini tanpa memanfaatkan ini untuk betul-betul, bagaimana kita bisa melakukan kontribusi terhadap bangsa ini," jelasnya di rumah dinas Ketua MPR, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Rabu (5/6).
"Kita move on ke depan setelah kompetisi politik yang sangat tajam yang sangat panas," lanjutnya.
Bara menerangkan, dalam tradisi sistem demokrasi, kunci rekonsiliasi adalah pihak yang kalah harus bisa menerima dan menghormati hasil. Kekecewaan karena kalah harus dikesampingkan demi kepentingan bangsa.
"Walaupun mungkin ya tentu saja pasti ada rasa kecewa, rasa tidak terima, tapi itu semua harus dikesampingkan demi kepentingan nasional, kepentingan bangsa, kepentingan yang lebih besar. Bangsa ini harus tetap satu setelah berkompetisi yang begitu ketat," jelasnya.
Dia mencontohkan Pilpres di Amerika Serikat saat Donald Trump bersaing dengan Hillary Clinton pada Pilpres 2016. Hillary Clinton yang berhasil dikalahkan Trump menerima kekalahannya dan menelepon rivalnya untuk mengucapkan selamat.
"Ketika Hillary Clinton kalah oleh Trump, padahal secara popular vote kalau pakai sistem penghitungan di Indonesia yang menang itu Hillary, tapi karena Amerika sistemnya electoral college, yang menang adalah Trump. Tapi Hillary, walaupun sakit hati, sedih sekali dan malu, dia tetap melakukan pidato untuk menerima hasil tersebut dan sebelumnya dia menelepon Trump untuk mengucapkan selamat. Jadi biasanya di Amerika itu yang kalah itu langsung menelepon yang menang untuk mengucapkan selamat. Jadi rekonsiliasi itu dimulai dari situ," paparnya.
Hal yang sama juga terjadi pada Pilpres 2000. Saat itu yang bertarung adalah Al Gore dan George W Bush. Al Gore kalah dan menggugat ke Mahkamah Agung menuntut pemungutan suara ulang di negara bagian Florida. Permohonan Al Gore ditolak dan Bush menang.
"Gore sakit hati sekali tentu tapi tetap menelepon Bush untuk mengucapkan selamat dan melakukan pidato, namanya consensus speech, pidato mengakui kekalahan dan memberikan selamat kepada Bush secara terbuka," jelasnya.
"Nah itulah kunci dari sebuah rekonsiliasi politik setelah pemilihan presiden, setelah kompetisi politik. Tradisi itu juga harus kita mulai di Indonesia, jadi itu adalah kunci. Pihak yang kalah harus bisa bersikap, harus bisa berbesar hati menerima hasil tersebut walaupun pahit dan menghormati hasil tersebut. Ini yang belum kita lihat di Indonesia," lanjut Bara.
Bara juga berharap kubu 02 Prabowo-Sandi yang tengah mengajukan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) menghormati proses yang berlangsung. Dia minta jangan ada lagi pernyataan dari tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang disebutnya melecehkan MK.
"Bambang Widjojanto dalam berbagai kesempatan selalu statement-nya itu melecehkan Mahkamah Konstitusi. Padahal mereka sudah memutuskan untuk mengajukan perkara ke MK. Ya saya rasa mereka memberikan kepercayaan kepada kemampuan Mahkamah Konstitusi untuk bisa bersikap imparsial, bersikap independen, bersikap fair dalam menilai kasus yang mereka ajukan ini," jelasnya.
Menurutnya adalah hal paradoks jika kubu 02 terus menerus mendiskreditkan MK di saat telah memutuskan untuk menempuh jalur konstitusi. Sebaiknya tim kuasa hukum 02 berkonsentrasi menyiapkan fakta hukum yang akan dibawa ke dalam sidang MK.
"Jangan terus menerus mendiskreditkan, mendelegitimasi dan melecehkan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Jika nanti MK telah memutuskan hasil sengketa ini, Bara mengatakan harus diterima semua pihak karena telah menjadi keputusan final.
"Itu kan final. Tidak ada lagi (langkah berikutnya). Seperti yang dilakukan Al Gore tahun 2000 keputusan Mahkamah Agung Amerika final. Final dan mengikat. Kalau nanti Mahkamah Konstitusi memutuskan, dan bisa saja memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini kalau bukti-bukti dinilai lemah. Bisa saja begitu. Kalau mereka melakukan begitu kan harus bisa diterima," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar