Agen Casino Terbaik - Kabag Humas Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan sampai hari ini belum ada permohonan perlindungan saksi dari BPN Prabowo-Sandiaga. Fajar menuturkan, MK akan segera berkoordinasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) jika permohonan sudah masuk.
"Sejauh ini belum ada (pengajuan permohonan perlindungan saksi), tapi kami sudah berkoordinasi internal dengan LPSK. Intinya dalam koordinasi saksi (fakta) dan ahli jadi kewenangan LPSK membuka peluang untuk perlindungan," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Permohonan perlindungan nantinya akan ditindaklanjuti majelis hakim untuk mendapat persetujuan kepada LPSK itu sendiri.
"Jadi tergantung hakim kalau memerintahkan, LPSK sudah siap kita tinggal berkoordinasi teknis. Jadi kita tunggu permohonan resmi," jelas Fajar.
Dikonfirmasi terpisah, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Dorel Amir menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan LPSK. Anggota BPN Prabowo yakni Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana, menurutnya, sudah menyambangi kantor LPSK akhir pekan kemarin.
"Kemarin sudah ke sana, yang sesuai di media itu. Pak BW dan Pak Denny," tandas Dorel.
Sementara itu, Direktur Materi BPN Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said mengatakan, pihaknya bakal meminta perlindungan saksi yang akan bersidang di MK.
Sudirman mengatakan, ada potensi saksi mereka mendapatkan tekanan dan hambatan untuk bersaksi. Dia berkaca pada pengalaman menghadapi Pilkada Jawa Tengah tahun 2018. Dia mengatakan, ada saksi yang menolak memberikan kesaksian terhadap suatu kejadian karena adanya tekanan.
"Maka itu, perlindungan terhadap saksi dalam sengketa Pilpres di MK perlu dilakukan," kata Sudirman saat dikonfirmasi, Minggu 16 Juni 2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar