Kamis, 27 Juni 2019

Jokowi Ingin Tak Ada Lagi Keributan Setelah Putusan MK


Agen Casino Terbaik  -  Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan akhir hasil sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6). Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani mengatakan, capresnya yakni Joko Widodo (Jokowi) menginginkan tak ada lagi keributan setelah putusan dibacakan oleh hakim.

"Message-message Pak Jokowi kepada TKN selama ini, beliau inginnya begini, kontestasi itu sudah naik bahkan masih tinggi tahapnya paling enggak di media dan medsos ketika terjadi persidangan di MK. Nah pasca putusan itu harus ada isinya seruan soft landing," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).

Arsul pun mencontohkan, bentuk soft landing yang dimaksud. Salah satu bentuknya adalah tidak melaporkan saksi kubu Prabowo-Sandi yang diduga telah memberikan keterangan palsu di sidang MK.

"Misalnya kan setelah persidangan di MK itu banyak wacana pendukung termasuk pendukung 01 mengatakan ada kesaksian palsu, harus dilaporkan segala macam. Ada juga yang menyampaikan kaya gitu. Dalam konteks demokrasi ya biarkan saja kan itu berkembang. Tapi apakah kemudian kami TKN 01 akan melakukan itu? Rasanya tidak," ungkapnya.

Meski begitu, Arsul belum bisa memastikan apakah saksi itu tidak akan dilaporkan ke Polisi. Sebab, kata dia, keputusan itu berdasarkan kesepakatan partai koalisi Jokowi-Ma'ruf.

"Saya masih pakai kata 'rasanya tidak'. Karena bukan saya sendiri yang memutuskan. Tapi rasanya tidak karena menurut saya itulah bagian dari soft landing kita," ucapnya.

Meski begitu, Sekjen PPP ini menilai, jika gugatan kubu Prabowo ditolak MK, maka tak perlu lagi melaporkan saksi yang memberikan keterangan palsu. Pasalnya, itu akan menjadi hambatan untuk melakukan soft landing seperti yang diinginkan Jokowi.

"Tapi posisi PPP jelas, sudah setelah putusan, katakan benar ada kesaksian palsu ya sudah lah. Wong kalau benar juga enggak bisa ubah putusan apapun kok. Yang ada kita berantem terus soal itu. Mau sampai kapan?" tandasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar