Agen Casino Terbaik - Direktur foundation Lokataru Haris Azhar menolak hadir sebagai saksi untuk kubu Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Haris sedianya masuk ke dalam daftar 15 orang saksi yang diajukan pihak Prabowo-Sandi sebagai pemohon.
"Saya menyatakan tidak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi," kata Haris melalui rilis yang diterima Rabu (19/6).
Salah satu alasan Haris menolak di antaranya ia hanya sebagai pendamping hukum Kapolsek Pasirwangi, Garut AKP Sulman Aziz yang menyebut ada instruksi atasan polisi mengarahkan masyarakat ke pasangan calon Presiden-Wakil Presiden tertentu. Sehingga menurutnya tidak tepat jika dirinya menjadi saksi dalam sidang sengketa hari ini.
Selain itu, Haris merasa baik kubu Prabowo ataupun Jokowi sama-sama memiliki 'utang' permasalahan Hak Azasi Manusia (HAM).
"Joko Widodo maupun Prabowo Subianto memiliki catatan pelanggaran HAM," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengaku belum tahu penolakan Haris Azhar itu.
"Suratnya dari mana? Haris Azhar saya cek dulu," kata pria karib disapa BW usai skorsing sidang menjelang ba'da Magrib di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6).
Diketahui Haris menjadi saksi yang ditunggu kehadirannya di muka majelis. Hal ini dikarenakan saat sidang dimulai pagi tadi, Haris tak kunjung datang.
Selain Haris, Said Didu juga menjadi saksi yang tak hadir sejak sidang dibuka majelis pukul 09.00 WIB. Namun menurut BW, Said telah datang siang tadi dan tengah menunggu giliran pemeriksaan di muka majelis.
"Kalau Pak Said sudah, sudah ada," tegas BW yakin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar