Agen Casino Terbaik - Hakim Konstitusi Saldi Isra mengingatkan, pihak Prabowo-Sandi sebagai pemohon dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tidak mendramatisir tentang perlindungan saksi. Pemohon, diwakili Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) melindungi saksi mereka.
"Ada juga kewajiban aparat. Jadi soal di sini kita masing-masing punya pengalaman. Jadi tidak terlalu mendramatisir lah," kata Saldi menanggapi permintaan Bambang, Selasa, Jakarta (18/6).
Suasana tegang kemudian tercipta saat Bambang menimpali pernyataan Luhut Pangaribuan sebagai kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, pihak terkait. Luhut kembali menyinggung drama soal perlindungan saksi.
Luhut mengatakan, agar pihak pemohon tidak menciptakan drama terhadap sesuatu yang tidak ada. Mendengar pernyataan tersebut, sontak Bambang mengajukan keberatan.
"Jangan dramatisasi sesuatu yang enggak ada. Kalau betul ada tolong disampaikan di persidangan ini," kata Luhut.
Saling adu argumen tentang perlindungan saksi pun tak terelakan. Bambang mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab apabila sesuatu terjadi pada saksinya. Bambang minta persoalan nyawa seseorang jangan dianggap remeh.
Hakim Suhartoyo menengahi, kepada seluruh pihak bahwa MK tidak berwenang melindungi para saksi di luar area MK. Ia menambahkan, perlindungan setiap warga negara sudah diatur dalam undang-undang.
Oleh sebab itu, Suhartoyo meminta agar pihak pemohon tidak terus mendesak MK melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan syak wasangka.
"Sesungguhnya badan peradilan manapun bersifat 'pasif' artinya dalam ruang lingkup peradilan bersifat privat pengadilan harus sangat hati-hati ketika akan mengambil sikap yang kontennya bisa dinilai pihak lain ini sikap keberpihakan," tutup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar