Agen Casino Terbaik - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyoroti polemik pilkada dikembalikan ke DPRD. Dia pun menyerahkan sepenuhnya mekanisme pilkada pada pembuat Undang-undang yakni DPR.
"Sebetulnya kalau terkait dengan sistem itu terserah pada pembuat UU. KPU mengevaluasi teknis pelaksanaannya, bagaimana KPU menjalankan teknis-teknis tahapan itu di lapangan," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).
Arief mengatakan pihaknya memang mengalami kesulitan saat melaksanakan pilkada langsung. Salah satu kesulitan ya adalah KPU harus mendistribusikan logistik pemilihan ke banyak daerah.
"Yang sulit ya tentu kami harus distribusi logistik ke banyak tempat, dibandingkan tidak langsung, misalnya kan tidak perlu distribusi logistik ke banyak tempat, karena pemilihannya ada dalam ruangan. KPU harus memutakhirkan data pemilu," ungkapnya.
Kendati demikian, Arief menyerahkan sepenuhnya keputusan pada DPR sebagai pembuat UU. Namun, ia mengaku siap jika saat ini KPU diharuskan melaksanakan pilkada langsung.
"Sampai hari ini KPU menyatakan siap untuk menyelenggarakan pemilu secara langsung," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan, pihaknya masih akan mengkaji usulan Pilkada dikembalikan ke DPRD. Sebab, kata dia, Komisi II akan melakukan evaluasi pelaksanaan pilkada langsung terlebih dahulu.
"Kalau kita sepakat kemarin juga kementerian dalam negeri sepakat untuk melakukan evaluasi ya kita lakukan evaluasinya dulu baru kita bisa mengambil kesimpulan mau ke mana," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
Dia menjelaskan, ada beberapa opsi yang muncul saat melakukan evaluasi atau mengkaji pilkada langsung. Salah satu opsinya mengembalikan Pilkada ke DPRD.
"Nanti kalau kita melakukan kajiannya secara serius, opsinya bisa banyak. Jadi kembali ke DPRD itu adalah salah satu opsi, banyak lagi opsi lain," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar