Agen Casino Terbaik - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo akan segera membentuk Badan Regulasi Nasional yang mengurus penyederhanaan regulasi dan peraturan perundang-undangan.
"Memang Presiden menyatakan akan membentuk Badan legislasi nasional, kita sedang memikirkan namanya, badan regulasi nasional," kata Pratikno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta dilansir Antara, Rabu (13/11).
Dia mengatakan badan tersebut juga akan melakukan deregulasi mulai dari peraturan pemerintah, peraturan presiden dan peraturan menteri yang tumpang tindih.
Pratikno menjelaskan, rencananya badan regulasi itu akan diisi oleh perwakilan dari setiap kementerian, terutama unit yang terkait dengan pembuatan peraturan perundang-undangan.
Beberapa unit tersebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Bappenas dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Dia mencontohkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kaitannya dengan Peraturan Daerah, di Kementerian Hukum dan HAM kaitannya dengan perundang-undangan.
"Jadi intinya, adalah untuk konsistensi regulasi dan juga penyederhanaan, nanti semua Peraturan Menteri (Permen) pun harus melalui badan ini," ujarnya.
Namun, Pratikno tidak menjelaskan kapan badan regulasi nasional itu akan dibentuk secara resmi oleh pemerintah.
Jokowi Ingin Menteri Pangkas Peraturan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan para jajarannya untuk mengefesiensi regulasi. Jokowi tak ingin para menterinya terlalu banyak membuat peraturan menteri (permen).
Untuk itu, di periode kedua pemerintahannya, Jokowi membuat aturan baru bagi para menterinya yang ingin menerbitkan permen. Para menteri diperbolehkan mengeluarkan satu permen, namun harus terlebih dahulu mencabut sepuluh aturan.
"Saya mau buat aturan itu juga, menteri mau buat Permen satu boleh, tapi hilang 10, bukan dua. Tapi saya masih hitung-hitung biar permen-permen itu hilang, kebanyakan peraturan pusing sendiri," kata Jokowi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar