Agen Casino Terbaik - Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada 22 Mei 2019 akan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional Pemilu 2019. Namun di tengah proses rekapitulasi, kubu pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menolak hasil penghitungan yang dilakukan oleh KPU.
Manuver kubu Prabowo membuat tensi politik pasca Pemilu 2019 kembali menghangat. Kubu Prabowo beralasan, penolakan dilakukan karena banyak terjadi kecurangan. Terkait tudingan adanya banyak kecurangan, KPU membantahnya.
Berikut ini beberapa manuver kubu Prabowo Subianto jelang pengumuman KPU hasil penghitungan suara Pemilu 2019 pada 22 Mei:
1. Menolak Hasil Pemilu dari KPU
Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi (BPN) menolak hasil perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penolakan tersebut berdasarkan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2019 yang ditemukan BPN Prabowo.
"Kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil penghitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Ketua BPN Djoko Santoso.
2. Bukti Kecurangan Tak Dibawa ke MK
BPN memiliki bukti-bukti kecurangan selama pemilu. Namun bukti itu tidak dilaporkan ke Mahkamah Kosntitusi. Alasannya, karena konstitusi sudah tidak berjalan.
"Ya saya kira konstitusi sekarang sudah tidak berjalan. Konstitusi sudah tidak lagi dijalankan oleh pemerintah yang mendapat amanah untuk menjalankan konstitusi dengan sebaiknya dan seadil-adilnya. Kayaknya itu sudah tidak lagi dilaksanakan," kata Juru Kampanye Nasional BPN, Mohamad Syafi'i.
Pengakuannya tersebut kemungkinan hasil dari pengalaman buruknya saat pemilu 2014. Kata dia, kala itu MK memutuskan sengketa tanpa memeriksa bukti yang dibawa oleh kubu Prabowo.
"Di 2014 yang lalu kita punya pengalaman yang buruk dengan MK. Kita mengumpulkan barang bukti yang memang benar valid ya sampai 19 truk plano C1," ungkapnya.
"Tapi kemudian dengan sangat mudah MK pada waktu itu mengatakan seandainya ini diperiksa satu per satu, toh perubahan angka kemenangan itu tidak akan berubah. Paling hanya menambah 1-2 persen saja suara Pak Prabowo waktu itu," sambungnya.
3. Pakai Cara Kedaulatan Rakyat
Bukan ke MK, kubu Prabowo-Sandiaga akan mengandalkan kedaulatan rakyat untuk mencari keadilan. Menurut Syafi'i, kedaulatan rakyat yang dimaksud berbasis dengan Undang-Undang dan konstitusi.
"Ketika Undang-Undang Dasar dipastikan sudah tidak dilaksanakan, tolong diingat kedaulatan tetap berada di tangan rakyat. Nanti rakyat akan tunjukan apa maunya dengan kedaulatan yang dimilikinya ketika kita sudah memastikan Undang-Undang dasar dan peraturan perundang-undangan tidak lagi dilaksanakan," ucapnya.
4. Ingin Mengadu ke Jokowi
Kubu Prabowo-Sandiaga siap memberikan data kecurangan Pilpres 2019 kepada Presiden Jokowi. Menurut Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, pihaknya siap menyampaikan kecurangan-kecurangan tersebut.
"Kalau Pak Jokowi ingin mendapat fakta dan data bagaimana kecurangan yang masif terjadi, siapa tahu kan kita juga bisa mengadu kepada Presiden terkait dengan data dan fakta Pilpres yang lalu kan praktik dugaan kecurangan misalnya, kita juga siap menyampaikan hal-hal itu," kata Dahnil.
5. Mengadu Data ke KPU
Tak hanya Presiden, pihak BPN juga siap membuka data kecurangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, KPU harus bersikap fair dan tidak egois dengan menyatakan data KPU paling valid dan benar.
"Jadi kalau mau adu data kita diadu data karena ada statement bahwasanya data yang paling benar dan paling valid itu data yang dipegang KPU. Jangan lupa itu pernyataan yang diungkapkan oleh komisioner KPU yang berulang-ulang katakan ada perbedaan data yang banyak sekali maka data yang paling valid dan benar itu adalah data yang dimiliki oleh KPU," kata Dahnil.
Ia juga tidak segan-segan jika data yang dimiliki BPN diadu dengan KPU. "Jadi kemudian sekarang mereka ngomong mari adu data jadi kalau ingin diadu data harus simetris, simeteris itu maksudnya adalah harus adil kita lihat mana yang paling benar ada pembuktian mana yang paling benar," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar