Agen Casino Terbaik - Ada yang berbeda dari penekanan pernyataan Mayjen (Purn) Kivlan Zen dulu dan kini. Dulu sebelum tersandung kasus dugaan makar, Kivlan berapi-api untuk menyerukan perlawanan apa pun resikonya. Namun kini, setelah proses pemeriksaan kasusnya berlangsung, Kivlan ingin semuanya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kivlan dilaporkan seseorang bernama Jalaludin ke polisi atas dugaan perbuatan makar. Laporan tersebut muncul usai video pidatonya beredar.
Dalam video itu, dia menyerukan agar masyarakat berkumpul di lapangan Banteng pada tanggal 9 Mei untuk mendorong Bawaslu supaya Jokowi dilikuidasi.
"Assalamualaikum warahmatulllahi wabarakatu, merdeka, merdeka! Tanggal 9 kita merdeka, ikuti saya. Lapangan Banteng, tanggal 9 kita akan merdeka. Siapapun yang menghalangi, kita lawan. Siap? Siap, siap. Datang ke pemilu. Bawaslu, minta likuidasi Jokowi 01, minta di likuidasi," kata Kivlan.
Menanggapi laporan tersebut, Kivlan pun membantah dirinya terlibat makar. Dia pun membantah tuduhan yang mengatakan dirinya ingin lari dari kasus hukumnya, usai diketahui sempat ingin pergi ke Batam. Dia sempat dicekal pada Jumat (10/5/2019), meski kemudian pencekalannya dicabut.
"Jadi jelas kok bahwa waktu itu saya kooperatif, nggak mau lari. Bagaimana saya mau lari? Saya ini perwira, jenderal. Masa kabur dari tanggung jawab?" ucapnya.
"Saya sudah berbuat untuk republik ini, untuk bangsa Indonesia. Untuk menegakkan kedaulatan demokratik, untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Sumpah prajurit saya membela kejujuran," sambung Kivlan.
Namun hari ini, usai pemeriksaan, Kivlan jadi melunak. Dia mengatakan bahwa penyidik bersikap ramah saat memeriksanya. Dia pun menjawab semua pertanyaan penyidik dengan tenang.
"Semua enak. Dari pihak Polri, penyidik ramah tamah dan kita menjawabnya senang dan tenang. Nggak ada apa-apa, enak gitulah. Jadi saya terima kasih sama penyidik, bahwa kita ditanya dengan gembira, nggak ada apa-apa," kata Kivlan usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (17/5).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar