Rabu, 09 Oktober 2019

Pemuda Muhammadiyah Minta Jokowi Libatkan Publik saat Pilih Menteri


Agen Casino Terbaik  -  Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) Sunanto mengusulkan, Presiden Jokowi sedianya melakukan 'cek ombak' ke publik saat proses pemilihan kandidat menteri. Uji publik calon menteri baiknya dilakukan sebelum Jokowi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.

Dalam satu diskusi bertemakan 'Jokowi di Pusaran Kepentingan, Minta Ini Minta Itu' di Cikini, Jakarta Pusat, Sunanto mengatakan, masa transisi ini merupakan waktu terbaik melibatkan publik dalam memilih pembantunya di kabinet.

Ia mafhum, dalam memilih menteri ada banyak suara dan sodoran nama dari partai pendukung. Namun, situasi itu tak perlu dirisaukan jika Jokowi melibatkan publik.

"Harusnya Jokowi sudah maintenance membagi porsi. Lalu oposisi, apakah bakal dibagi jatah atau tidak. Kekuatan sipil jangan dianggap remeh. Manuver tim pendukung juga akan memberatkan Jokowi memilih pembantu presiden," kata Sunanto, Selasa (8/10).

Ia menambahkan, keuntungan Jokowi melakukan uji publik calon menteri di kepemimpinannya yang kedua agar ada deteksi dini mana yang sejalan dengan kebijakan pemerintah, dan begitu sebaliknya.

Lagi pula, menurut Sunanto, keuntungan melibatkan publik saat ini untuk memperjelas narasi kebangsaan Jokowi saat menjabat kedua kalinya sebagai Presiden.

"Harusnya dia sekarang confident bagaimana narasi kebangsaan ke depan Jokowi harus bediri di atas segala-galanya," tandasnya.

Usulan Sunanto itu bertolak belakang dengan mantan Caleg PDIP Kapitra Ampera. Aktivis 212 sekaligus politisi PDIP mengingatkan, Jokowi tak melulu mengakomodasi usulan publik.

Menurutnya, setiap masyarakat memiliki kepentingan berbeda-beda dan akan mustahil hal tersebut dijadikan acuan dasar dalam menentukan kebijakan. Kapitra menuturkan, Jokowi bisa saja terjebak oleh segala kepentingan masyarakat dan dampaknya tidak efisiensi kinerja.

"Semua punya kepentingan, tapi kepentingan tertinggi kepentingan konstitusi, kalau berdasarkan opini presiden tidak bisa bekerja. Masukan publik ada mekanismenya, itu masuknya ke perwakilan rakyat, dia (Jokowi) menjalankan hak konstitusi," kata Kapitra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar