Jumat, 06 Desember 2019

Prolegnas 2019-2024 Numpuk Demi Akomodir Semua Fraksi dan Komisi


Agen Casino Terbaik  -  Badan Legislasi DPR telah menetapkan 248 RUU masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2019-2024. Jumlah tersebut bertambah dari periode sebelumnya yaitu 189 RUU Prolegnas.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, jumlah tersebut bertambah demi menampung usulan semua pihak. Yasonna menyerahkan ke DPR apakah memang bakal membahas semuanya atau tidak.

"Supaya bila tak masuk nanti kan pengusul-pengusul dari fraksi-fraksi dan komisi-komisi mereka merasa tak diakomodasi, dari dalam longlist itu akan ada lagi perdebatan dan prioritas selanjutnya. Jadi akan tersusun dengan baik," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12).

Yasonna tidak permasalahkan jumlah yang banyak. Dia berharap, RUU yang sudah diprioritaskan dapat diselesaikan.

"Yang penting adalah kita sesudah kita membuat prioritas bisa kita kerjakan. Itu Paling penting. Dan membuatnya baik. Komprehensif. Tak hanya kuantitas, tapi kualitas akan kita lihat," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Ketua Panja Rieke Diah Pitaloka menjawab penambahan jumlah RUU Prolegnas. Padahal, sebelumnya Ketua Baleg Supratman Andi Agtas memasang target hanya 150 karena berkaca pada kinerja legislasi periode sebelumnya.

Rieke menjelaskan, RUU yang masuk daftar panjang bukan berarti langsung dibahas. RUU tersebut harus masuk pembahasan lagi untuk menjadi Prolegnas prioritas. Rieke juga bilang Prolegnas itu karena banyak usulan berbagai pihak.

"Jadi kalau tidak masuk prioritas tahunan, tidak bisa dibahas," kata politikus PDIP itu.

Rieke juga menyebut, Prolegnas jangka menengah dan tahunan pun dapat berubah sewaktu-waktu. Hal itu telah diatur dalam undang-undang.

"Jadi kalau misalnya ini selesai satu prioritas maka tidak seperti periode sebelumnya harus menunggu dulu 1 tahun sehingga ada namanya sudah selesai kemudian dia bisa memasukkan urutan berikutnya supaya lebih cepat pembahasannya," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar