Agen Casino Terbaik - Badan Legislasi (DPR) menggelar rapat Panja penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) 2019-2024 dan Prolegnas prioritas 2029. DPR menargetkan akan membahas 150 RUU selama lima tahun.
Angka itu lebih sedikit dibandingkan DPR periode sebelumnya. Pada periode DPR 2014-2019 memiliki 189 RUU namun hanya menggolkan 90 RUU. Kinerja legislasi yang dinilai buruk itu membuat DPR periode saat ini lebih berbenah.
"Target yang ditetapkan tidak terlalu banyak namun disesuaikan dengan kemampuan yang ada," ujar Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).
Supratman menjelaskan, total usulan yang masuk ke DPR dari tiap komisi, DPD, pemerintah dan masyarakat mencapai 451 dan sudah diverifikasi hingga 200. Namun, Panja akan kembali verifikasi hingga dialokasikan sampai 150 RUU.
Sementara, untuk Prolegnas prioritas 2020 ada sekitar total 55 RUU yang telah diserahkan oleh pemerintah, DPR dan DPD. Rinciannya, 15 pemerintah, 10 DPD dan 30 DPR. Supratman mengatakan akan disisir lagi oleh Panja.
"Kita belum tahu mana yang bersinggungan karena ada usulan pemerintah sama dengan usulan DPR. Itu disisir lagi di Panja," ucapnya.
Panja bakal melakukan verifikasi malam ini (4/12) dan akan diambil keputusan. Sementara, pengesahannya akan dilakukan pada Kamis (5/12) di Baleg.
"Karena Panja libatkan tiga pihak jadi pasti udah tergambar hasil panja, tinggal ketok ambil keputusan saja," kata Supratman.
Beberapa usulan yang mencuat dalam Prolegnas ini adalah beberapa RUU yang ditunda pengesahan dan pembahasannya pada periode lalu karena desakan masyarakat. Seperti RUU KUHP dan Pemasyarakatan yang merupakan usulan pemerintah. Lalu, ada RUU Minerba dan Pertanahan. Serta ada juga RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang dalam pembahasannya menuai pro dan kontra.
"Nanti diputuskan bersama, carry over yang mana. Ada beberapa UU tapi sebagian besar usulan pemerintah kayaknya yang di-carry over. Seperti KUHP, PAS," ucap Supratman.
RUU Perlindungan Ulama juga diusulkan oleh Fraksi PKS dalam Prolegnas. "Nanti dalam rapat panja ini akan diputuskan masuk atau tidak," kata Supratman.
15 RUU Prioritas Pemerintah
Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly menyerahkan daftar 15 RUU yang menjadi super prioritas usulan pemerintah. 15 RUU itu adalah sebagai berikut.
1. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja
2. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus Law)
3. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
4. RUU tentang Pemasyarakatan
5. RUU tentang Bea Meterai
6. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi
7. RUU tentang Perubahan Atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
8. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
9. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
10. RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal
11. RUU tentang Ibukota Negara
12. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
13. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
14. RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
15. RUU tentang Perkoperasian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar