Agen Casino Terbaik - Pencoblosan Pilpres telah usai pada 17 April 2019 lalu. Berdasarkan quick count beberapa lembaga survei dan real count sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU), capres-cawapres Joko Widodo ( Jokowi)- Ma'ruf Amin unggul dibanding Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.
Namun, usai pemilu tensi politik belum reda. Sekarang dua kubu saling tuding, terutama soal adanya kecurangan dalam Pilpres 2019. Bahkan sampai muncul sayembara berhadiah Rp 100 miliar, inilah ceritanya :
1. BPN Sebut Kecurangan Libatkan Kades dan Kepsek
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno mengungkap temuan dugaan kecurangan pada Pilpres 2019. BPN menyatakan kecurangan itu melibatkan kepala desa (Kades) sampai kepala sekolah (Kepsek). Menurut BPN ada kecenderungan penggunaan pengaruh kekuasaan yang luar biasa pada persoalan ini.
"Luar biasa rezim ini. Saya dapat SMS barusan, 'Bang, tolong sampaikan ini sekarang kepala desa, satu, diinformasikan bahwa kalau Prabowo-Sandi menang, dana desa dihilangkan'. Begitu, itu pengaruh," kata Juru Debat BPN Ahmad Riza Patria, beberapa waktu lalu.
2. BPN Catat Bukti Kecurangan
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengaku mempunyai data dan bukti kecurangan Pilpres 2019. BPN pun minta Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf tak perlu risau bila tak melakukan kecurangan. Malah, TKN diminta adu data dan buktikan saat proses rekapitulasi suara.
"Kalau dia punya data silakan, kami punya data. Kita bukan adu tesis, adu data itu kan validitas dan pembuktiannya ketika ada diproses rekapitulasi. Enggak usah terlalu risau dan baper TKN, kami tidak akan membual karena seluruh prosesnya berbasis C1. Penelusuran bentuk kecurangan mulai dari tingkat TPS lalu PPK," kata Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan.
3. TKN juga Tuding Kubu Prabowo
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menuding kubu Prabowo Subianto- Sandiaga Uno melakukan kecurangan pada Pilpres 2019 di luar negeri. TKN menerima banyak laporan di mana adanya dugaan oknum Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan saksi dari kubu Prabowo-Sandi yang membuat WNI tidak bisa mendapatkan hak pilihnya. Saat ini TKN tengah menyiapkan berbagai bukti kecurangan yang diduga dilakukan kubu 02 yang menguntungkan perolehan suara Prabowo-Sandi.
"Laporan pengaduan berdasarkan lokasi kejadian lebih tinggi memang berada di Australia sekitar 49 persen dan Hong Kong 38 persen. Selebihnya relatif berada di bawah 5 persen," kata Direktur Advokasi dan Hukum TKN, Ade Irfan Pulungan.
4. Sayembara Hadiah Rp 100 Miliar
Isu dugaan curang pada pagelaran Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 terus berembus. Kedua kubu saling tuding soal adanya kecurangan pada pagelaran lima tahun sekali itu. Sejumlah relawan pendukung Capres dan Cawapres Joko Widodo- Ma'ruf Amin, yang tergabung dalam Aliansi Relawan Pemenangan Jokowi-Amin meminta isu dugaan kecurangan Pemilu 2019 dihentikan.
Mereka bahkan menggelar sayembara dengan hadiah Rp 100 miliar jika ada yang dapat membuktikan kecurangan seperti yang ditudingkan kepada pasangan Jokowi-Amin. Dana itu diperoleh dari 17 pengusaha muslim asal Indonesia.
"Ide awalnya, apa yang bisa menghentikan provokasi dan kecurangan ini. Kami berunding dengan pengusaha dan menyiapkan dana, jadi sudahlah enggak usah ribut, memprovokasi kalau ada bukti, silakan serahkan dan kami berikan uang itu," kata Ketua Muslim Cyber Army (MCA) Jokowi, Diki Candra di Depok, Minggu (28/4).
5. Tanggapan KPU dan Pemerintah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tanggapan soal tudingan adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Menurut KPU, tuduhan-tuduhan tersebut tidak berdasar. Komisioner KPU Viryan Aziz menegaskan bahwa desain pemilu sekarang sangat transparan dan terbuka sehingga siapa saja bisa mengawasi dan mengontrol proses jalannya setiap tahapan pemilu.
"Iya, tidak mendasar. Tidak mungkin itu bisa melakukan kecurangan secara sistematis oleh KPU RI, enggak mungkin," ujar Viryan.
Selain KPU, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menuturkan bahwa berbagai tudingan kecurangan yang dialamatkan pada pemerintah dan penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) adalah tidak benar.
"Kenyataanya kami menyampaikan tuduhan konspirasi antara pemerintah dan penyelenggara pemilu melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan massif dalam pemilu 2019 tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar