Jumat, 27 Desember 2019

DPR Minta Presiden Jokowi Jelaskan Urgensi Jabatan Wakil KSP


Agen Casino Terbaik  -  Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi, minta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan ke publik urgensi pos jabatan baru Wakil Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Setidaknya, kata dia, Jokowi menjelaskan tentang kajian mendalamnya.

"Keberadaan pos baru berupa Wakil KSP perlu dijelaskan ke publik terkait urgensi pos baru tersebut. Setidaknya, keberadaan pos baru tersebut merupakan hasil kajian yang mendalam disebabkan karena kebutuhan organisasi dan dalam rangka akselerasi kerja KSP," kata Arwani kepada wartawan, Kamis (26/12).

Politikus PPP ini meminta pemerintah dapat menjelaskan secara terang atas keberadaan pos baru di KSP tersebut. Dia tak ingin agenda pemerintahan Jokowi untuk merampingkan organisasi malah bertolak belakang.

"Jangan sampai ada kesan, keberadaan pos Wakil KSP ini justru bertolak belakang dengan agenda besar Presiden Jokowi yakni semangat untuk merampingkan organisasi pemerintahan," ujarnya.

Meski begitu, keberadaan Wakil KSP yang diwujudkan penerbitan Perpres No 83/2019 merupakan bagian dari perwujudan sistem presidensialisme.

"Keberadaan KSP dan struktur di dalamnya dimaksudkan untuk menguatkan kerja-kerja Presiden. Makanya, secara normatif, sah-sah saja," tandas Arwani.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan penambahan jabatan wakil kepala Kantor Staf Presiden (KSP) dikarenakan pertimbangan beban kerja. Fadjroel menyebut nantinya wakil kepala staf akan membantu tugas Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"(Wakil Kastaf) membantu Kastaf KSP dalam pelaksanaan fungsi delivery assurance unit. Memastikan seluruh program Presiden dan Wakil Presiden terlaksana dengan baik," ujar Fadjroel saat dikonfirmasi, Kamis (26/12).

Kendati begitu, dia tak mau mengungkap siapa sosok yang akan mengisi posisi wakil kepala staf. Menurut Fadjroel, ada perbedaan tanggung jawab antara kepala staf dan wakilnya dalam membantu tugas Jokowi.

"Wakastaf menangani delivery assurance unit, sedangkan Kastaf menangani policy (kebijakan)," jelasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar