Agen Casino Terbaik - Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate mengatakan rekrutmen calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh diskriminatif. Hal ini, ia katakan terkait dengan banyaknya calon legislatif gagal yang mencalonkan diri menjadi anggota BPK.
"Dari kaitan dengan itu undang-undang mensyaratkan rekrutmen anggota BPK ini non diskriminatif, tidak boleh kita diskriminasi, berbeda pola dengan rekrutmen DPR dengan pola rekrutmen BPK," kata Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7).
Plate mengatakan setiap orang yang mendaftar sebagai calon anggota BPK memiliki kompetensi dan latar belakang yang baik. Selain itu, para calon juga akan melalui proses seleksi yang ketat dari DPR.
"Mereka juga harus menyertakan makalahnya dan makalahnya hebat-hebat dan makanya dibutuhkan tim seleksi yang banyak terhadap 64 orang yang harus diperiksa seluruh makalah dan itu diketuai oleh Profesor Hendrawan Supratikno jadi bukan asal-asalan juga," ungkapnya.
Lanjutnya, calon anggota BPK akan diuji pengetahuannya seputar BPK. Mulai dari pengetahuan umum mengenai BPK, beserta peran dan fungsi BPK. Makalah calon anggota juga dinilai berdasarkan passing grade.
"Jadi kalau rata-rata 77,85 nilainya tinggi-tinggi sedikit sekali bedanya yang terseleksi di bawahnya, jadi ada yang terseleksi 64 yang tidak terseleksi atau tidak terus itu terdiri komponen apa saja, yang pertama yang mengundurkan diri, kedua yang tidak lengkap syarat administratif. Yang ketiga yang tidak lewat 77,85 itu dinyatakan tidak lolos seleksi," ujarnya.
Setelah melewati seleksi administrasi dan makalah, calon anggota BPK juga akan diuji kelayakan dan kepatutannya atau fit and proper test oleh anggota DPD RI. Kemudian, akan fit and proper test lagi oleh anggota Komisi XI DPR.
"Selanjutnya akan dilakukan fit and proper test yang lebih detail oleh DPR RI dalam hal ini dilakukan oleh komisi XI, satu satu ditanya, dikuliti habis juga, hanya karena tak boleh terbuka, jadi saya memberikan gambaran bahwa prosesnya bukan proses pura-pura," ucapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo menyoroti beberapa hal soal proses seleksi calon anggota BPK. Salah satunya tentang tidak masuknya beberapa tokoh yang dinilai memiliki pengalaman auditing keuangan.
"Mereka yang tak lolos merupakan anggota IAPI, yang selama ini telah berkiprah sebagai akuntan publik dan telah berpengalaman sebagai bagian dari tim pemeriksa di BPK," kata Tarko.
Tarko menilai keterlibatan orang yang berpengalaman di BPK sangatlah penting. Terutama orang yang memiliki pengalaman auditing di lembaga tersebut.
"Kondisi ini akan berpotensi dapat menurunkan kepercayaan dan legitimasi terhadap kualitas laporan hasil audit di BPK," ucapnya.
Diketahui, DPR menerima 64 orang calon anggota BPK. 10 di antaranya adalah calon legislatif gagal di Pemilu 2019.
Proses seleksi terus berjalan, dari 64 calon kini telah dirampingkan menjadi 32 calon anggota. Caleg gagal yang lolos pun berkurang, dari 10 calon hanya sembilan calon yang berhasil seleksi tahap awal.
Sembilan calon itu di antaranya Daniel Lumban Tobing dari PDIP, Akhmad Muqowam dari PPP, Tjatur Sapto Edy dari PAN, Ahmadi Noor Supit. Lalu Ruslan Abdul Gani dari Golkar, Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar dari Gerindra, Nurhayati Ali Assegaf dari Demokrat, dan Suharmanta dari PKS. Satu politikus yang tidak lolos adalah Haryo Budi Wibowo dari PKB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar