Agen Casino Terbaik - Partai Gerindra telah menunjuk lima juru bicara khusus yang ditugaskan sebagai penutur sikap resmi partai. Tidak ada nama Waketum Gerindra, Fadli Zon.
Fadli mengaku sudah lama menjadi juru bicara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Dia tidak masalah tak ditunjuk lagi sebagai juru bicara. Sekarang, dia mendeklarasikan sebagai juru bicara rakyat
"Bertahun-tahun jadi juru bicara pak Prabowo, lalu juru bicara partai. Sekarang saya juru bicara rakyat," katanya kepada wartawan, Jumat (6/12).
Fadli menyambut baik susunan juru bicara Gerindra yang baru ditunjuk Prabowo. Menurut dia, juru bicara ini jumlahnya bertambah agar informasi yang disampaikan juga berlimpah.
Kendati tak jadi jubir resmi, Fadli mengaku tetap bisa bicara sebagai politikus Gerindra.
"Iyalah. Jubir kan sikap resmi terkait sebuah keputusan. Penyikapan. Artinya memang hasil keputusan resmi," kata dia.
Alasan Fadli Zon Tak Jadi Jubir
Sementara itu, anggota dewan pembina partai Gerindra Habiburokhman mengaku tidak tahu alasan Prabowo tak tunjuk Fadli. Juru bicara khusus itu mengatakan, Fadli bisa saja ditambahkan kemudian,
"Jadi enggak apa-apa, mungkin kemarin, kalau besok Pak Fadli Zon ditunjuk juga enggak ada masalah," kata dia.
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menunjuk juru bicara khusus (jubirsus) untuk partainya. Para jubirsus nantinya bakal menyampaikan informasi dan sikap resmi Partai Gerindra.
"Untuk memudahkan rekan-rekan media mendapatkan informasi sikap resmi Partai Gerindra maka Pak Prabowo telah menunjuk jubir," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/12).
Nama yang ditunjuk menjadi jubirsus partai adalah Sufmi Dasco, Sekjen Ahmad Muzani, Wakil Ketua Umum Sugiono, Ketua DPP Habiburokhman dan Ahmad Riza Patria.
Agen Casino Terbaik - Badan Legislasi DPR telah menetapkan 248 RUU masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2019-2024. Jumlah tersebut bertambah dari periode sebelumnya yaitu 189 RUU Prolegnas.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, jumlah tersebut bertambah demi menampung usulan semua pihak. Yasonna menyerahkan ke DPR apakah memang bakal membahas semuanya atau tidak.
"Supaya bila tak masuk nanti kan pengusul-pengusul dari fraksi-fraksi dan komisi-komisi mereka merasa tak diakomodasi, dari dalam longlist itu akan ada lagi perdebatan dan prioritas selanjutnya. Jadi akan tersusun dengan baik," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12).
Yasonna tidak permasalahkan jumlah yang banyak. Dia berharap, RUU yang sudah diprioritaskan dapat diselesaikan.
"Yang penting adalah kita sesudah kita membuat prioritas bisa kita kerjakan. Itu Paling penting. Dan membuatnya baik. Komprehensif. Tak hanya kuantitas, tapi kualitas akan kita lihat," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Ketua Panja Rieke Diah Pitaloka menjawab penambahan jumlah RUU Prolegnas. Padahal, sebelumnya Ketua Baleg Supratman Andi Agtas memasang target hanya 150 karena berkaca pada kinerja legislasi periode sebelumnya.
Rieke menjelaskan, RUU yang masuk daftar panjang bukan berarti langsung dibahas. RUU tersebut harus masuk pembahasan lagi untuk menjadi Prolegnas prioritas. Rieke juga bilang Prolegnas itu karena banyak usulan berbagai pihak.
"Jadi kalau tidak masuk prioritas tahunan, tidak bisa dibahas," kata politikus PDIP itu.
Rieke juga menyebut, Prolegnas jangka menengah dan tahunan pun dapat berubah sewaktu-waktu. Hal itu telah diatur dalam undang-undang.
"Jadi kalau misalnya ini selesai satu prioritas maka tidak seperti periode sebelumnya harus menunggu dulu 1 tahun sehingga ada namanya sudah selesai kemudian dia bisa memasukkan urutan berikutnya supaya lebih cepat pembahasannya," jelasnya.
Agen Casino Terbaik - Badan Legislasi (DPR) menggelar rapat Panja penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) 2019-2024 dan Prolegnas prioritas 2029. DPR menargetkan akan membahas 150 RUU selama lima tahun.
Angka itu lebih sedikit dibandingkan DPR periode sebelumnya. Pada periode DPR 2014-2019 memiliki 189 RUU namun hanya menggolkan 90 RUU. Kinerja legislasi yang dinilai buruk itu membuat DPR periode saat ini lebih berbenah.
"Target yang ditetapkan tidak terlalu banyak namun disesuaikan dengan kemampuan yang ada," ujar Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).
Supratman menjelaskan, total usulan yang masuk ke DPR dari tiap komisi, DPD, pemerintah dan masyarakat mencapai 451 dan sudah diverifikasi hingga 200. Namun, Panja akan kembali verifikasi hingga dialokasikan sampai 150 RUU.
Sementara, untuk Prolegnas prioritas 2020 ada sekitar total 55 RUU yang telah diserahkan oleh pemerintah, DPR dan DPD. Rinciannya, 15 pemerintah, 10 DPD dan 30 DPR. Supratman mengatakan akan disisir lagi oleh Panja.
"Kita belum tahu mana yang bersinggungan karena ada usulan pemerintah sama dengan usulan DPR. Itu disisir lagi di Panja," ucapnya.
Panja bakal melakukan verifikasi malam ini (4/12) dan akan diambil keputusan. Sementara, pengesahannya akan dilakukan pada Kamis (5/12) di Baleg.
"Karena Panja libatkan tiga pihak jadi pasti udah tergambar hasil panja, tinggal ketok ambil keputusan saja," kata Supratman.
Beberapa usulan yang mencuat dalam Prolegnas ini adalah beberapa RUU yang ditunda pengesahan dan pembahasannya pada periode lalu karena desakan masyarakat. Seperti RUU KUHP dan Pemasyarakatan yang merupakan usulan pemerintah. Lalu, ada RUU Minerba dan Pertanahan. Serta ada juga RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang dalam pembahasannya menuai pro dan kontra.
"Nanti diputuskan bersama, carry over yang mana. Ada beberapa UU tapi sebagian besar usulan pemerintah kayaknya yang di-carry over. Seperti KUHP, PAS," ucap Supratman.
RUU Perlindungan Ulama juga diusulkan oleh Fraksi PKS dalam Prolegnas. "Nanti dalam rapat panja ini akan diputuskan masuk atau tidak," kata Supratman.
15 RUU Prioritas Pemerintah
Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly menyerahkan daftar 15 RUU yang menjadi super prioritas usulan pemerintah. 15 RUU itu adalah sebagai berikut.
1. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja
2. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus Law)
3. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
4. RUU tentang Pemasyarakatan
5. RUU tentang Bea Meterai
6. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi
7. RUU tentang Perubahan Atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
8. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
9. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
10. RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal
11. RUU tentang Ibukota Negara
12. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
13. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
14. RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
15. RUU tentang Perkoperasian
Agen Casino Terbaik - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini masih menyaring tokoh-tokoh yang akan bergabung dalam dewan pengawas KPK. Jokowi mengatakan saat ini sedang mencari sosok lima orang untuk posisi dewan pengawas yang memiliki rekam jejak yang baik. Mulai dari pengalaman dalam bidang hukum.
"Juga mungkin yang berkaitan dengan audit pemeriksaan untuk sebuah pengelolaan keuangan yang penting. Kemudian ya itu, ini masih proses berjalan. Kita masih, tanggal 20-an kan," ungkap Jokowi, Senin (2/12).
Seperti diketahui dewan pengawas KPK akan dilantik Jokowi bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK 2019-2023 pada Desember 2019. Lantas siapa yang cocok menjadi dewan pengawas KPK? Berikut ulasannya :
Didominasi Ahli Hukum
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno memastikan Dewan Pengawas KPK nantinya akan didominasi ahli hukum. Selain ahli hukum, akan ada perwakilan dari tokoh yang selama ini fokus pada aspek sosial.
"Tentu saja ahli hukum yang akan banyak ya. Ada juga non-hukum, ada dimensi sosialnya muncul. Tapi belum diputuskan final. Sekarang masih listing lah," kata Pratikno di Gedung Krida Bhakti Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Mantan Napi Tak Bisa Jadi Dewan Pengawas KPK
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menegaskan calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bersih dari tindak pidana umum maupun korupsi. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 37 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
"Dalam Pasal 37 itu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/11).
Dia menjelaskan, tim internal seleksi dewan pengawas KPK yang diketuai Menteri Sekretaris Negara saat ini tengah menampung masukan dari sejumlah tokoh. Fadjroel memastikan Jokowi akan memilih dewan pengawas berdasarkan kriteria yang tercantum dalam UU KPK baru.
"Presiden mengatakan bahwa kita akan memilih yang betul-betul kredibel, terbaik, kompeten, dan profesional. Berdasarkan UU KPK Nomor 19 tahun 2019 maupun politik hukum dari pemerintah," ujarnya.
Politisi & Mantan Pimpinan KPK Harus Dipertimbangkan
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin menilai, tidak ada masalah jika anggota partai menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Menurut Aziz, sepanjang orang tersebut memiliki kompetensi di bidang hukum.
"Sepanjang dia kompeten, punya latar belakang yang cukup, why not?" ujar Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Aziz menyebut, DPR berharap Presiden Jokowi memilih tokoh yang berpengalaman di bidang hukum sebagai anggota dewan pengawas. Dia mengatakan, bisa mantan pimpinan KPK menjadi anggota dewan pengawas.
Integritas dan Kapasitas Dewan Pengawas Jadi Utama
Sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Dewan Pengawas yang dilahirkan untuk pertama kalinya oleh Presiden Jokowi dapat membuat kinerja lembaga antirasuah lebih tangguh lagi.
"Aspek integritas dan kapasitas Dewan Pengawas itu menjadi hal yang paling utama," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa (5/11).
Dalam Undang-Undang KPK hasil revisi, dia mengungkapkan, masih ada ruang kosong yang seharusnya diisi. Pasalnya tidak ada pasal yang mengatur anggota Dewan Pengawas harus memiliki kredibilitas.
"Untuk Dewan Pengawas tidak ada klausul larangannya misalnya tidak boleh menjadi komisaris, tidak boleh menjadi pengurus atau direksi di perusahaan-perusahaan tertentu dan ada larangan konflik kepentingan untuk bertemu dengan pihak yang terkait dengan perkara seperti itu," jelasnya.
Namun secara umum, Febri berharap, presiden dapat menempatkan anggota dewan pengawas yang cocok dan sesuai dengan nafas pemberantasan korupsi dengan tidak melemahkan KPK.
"Padahal semestinya standar untuk dewan pengawas perlu lebih tinggi dibanding orang yang diawasinya, ini yang saya kira perlu menjadi konsen semoga saja jika memang dilakukan pemilihan dewan pengawas itu bisa membantu KPK bekerja sesuai dengan harapan publik," kata Febri.
Agen Casino Terbaik - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengapresiasi pernyataan tegas Presiden Joko Widodo terkait wacana jabatan presiden tiga periode. Dengan demikian wacana tersebut tidak malah jadi bola liar yang merugikan pemerintah.
"Bravo kepada Pak Jokowi yang sudah bicara keras dan tegas karena ini masalah yang sangat fundamental. Kalau Pak Jokowi tidak punya sikap tegas akan terus berkembang menjadi sesuatu yang bencana. Karena jadi liar ini. Awalnya GBHN, terus dipilih MPR, nah saya apresiasi Pak Jokowi," kata dia, saat ditemui, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (2/12).
Dia menilai, sikap yang ditunjukkan Jokowi tersebut tepat. Sebab, jika tidak, maka bisa saja timbul tafsiran di tengah masyarakat bahwa Jokowi mendukung wacana presiden tiga periode tersebut.
"Isu ini memang menohok Pak Jokowi. Karena publik menafsirkannya Pak Jokowi yang mau tiga periode. Karena beliau (Presiden Joko Widodo) lagi berkuasa," ujar Mardani.
Minta Jokowi Konsolidasi Parpol Koalisi
Dia pun mengharapkan pernyataan tegas Mantan Walikota Solo itu segera ditindaklanjuti. Jokowi perlu mawas diri melihat konsolidasi di tubuh koalisi pemerintah.
"Saya ingin Pak Jokowi menindaklanjuti dengan bukan cuma tegas menampar atau apa, dicek konsolidasi di koalisinya untuk tidak mengungkap isu-isu yang membuang energi sosial masyarakat dan berbahaya buat legasi Pak Jokowi," jelas dia.
"Cari muka atau tidak, pokoknya Pak Jokowi yang kena getahnya. Makanya dia harus secara tegas menegasikan itu. Saya apresiasi, tapi tindaklanjuti dan usahakan. Jangan kayak Perppu KPK, katanya mau keluar tidak keluar. Nanti ini tiba-tiba berubah. Kami akan tetap jagain," tandasnya.
Jokowi Minta MPR Tak Usah Amandemen UUD 1945
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyesalkan ada pihak yang ingin mengusulkan jabatan presiden ditambah jadi tiga periode dalam wacana amandemen UUD 1945. Hal tersebut membuat dirinya tertampar.
"Kalau ada yang usulkan itu ada 3, menurut saya satu ingin menampar muka saya, ingin cari muka, menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi saat makan siang bersama awak media, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
Dia menegaskan, MPR tidak usah mengamandemen UUD 1945. Sebab saat ini hal tersebut bukan hanya terkait haluan negara. Tetapi malah melebar jadi jabatan presiden 3 periode dan pilih MPR.
"Jadi lebih baik enggak usah amandemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan internal yang tidak mudah diselesaikan," ungkap Jokowi.
Agen Casino Terbaik - Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Salahuddin Wahid atau Gus Solah menanggapi pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj yang mendukung pemilihan presiden oleh MPR.
"Dari segi substansi, saya pikir sebaiknya tetap pemilihan langsung ya, pemilihan presiden. PP Muhammadiyah juga setuju dengan pemilihan secara langsung," tutur Gus Solah di kediamannya, Jalan Bangka, Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2019).
Menurut Gus Solah, Said Aqil telah menyalahi aturan prosedural organisasi. Dalam PBNU ada dua fokus yakni Tanfidziyah dan Syuriah.
"Ini pun masalah yang penting dibicarakan dua ini. Mestinya dibawa ke Mukhtamar menurut saya. Terlalu penting untuk dibicarakan hanya oleh pengurus harian menurut saya," jelas pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang tersebut.
Hanya saja, lanjut Gus Solah, pemilihan langsung ini harus didukung oleh penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold.
"Menurut saya jangan dibatasi 20 persen, persyaratan untuk mengajukan calon. Semua partai yang ada di DPR sekarang ini bisa ajukan calon. Berarti batasnya 4 persen. Kalau nanti batasnya dinaikin partai itu 5 persen ya, batas 5 persennya harus mengikuti itu," kata Gus Solah.
Kesempatan Cari Uang
Menurutnya, presidential treshold hanya membuat bengkak ongkos politik. Khususnya polemik mahar kerja sama koalisi.
"Kan orang harus bayar kepada partai, tapi kalau itu diturunkan rasanya pasar bebas kan. Kalaupun ada mahar, nggak semahal sekarang. Saya masih ingat itu pemilihan Gubernur Jawa Timur itu mahal sekali itu, itu kesempatan orang cari uang. Ya dibantah tapi itu benar," Gus Solah menandaskan.
Agen Casino Terbaik - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mewacanakan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pakar Hukum Tata Negara, Juanda meminta MPR melakukan referendum atau meminta pendapat rakyat sebelum mengubah UUD 1945.
"Kalau mau ini dilakukan (mengubah UUD 1945) maka direferendum saja untuk rakyat. Apakah rakyat memang setuju perubahan, mau A, B, C, misalnya," kata Juanda di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (30/11).
Juanda berharap MPR tak mengambil keputusan secara serampangan. Apalagi mengatasnamakan rakyat namun pada dasarnya tidak mendengar aspirasi rakyat.
"Referendum itu lebih bagus dibanding nanti ujug-ujug, diam-diam MPR katanya sudah menanyakan kepada rakyat. Rakyat yang mana?" ucapnya.
Singgung Pengesahan UU KPK
Guru Besar Hukum Tata Negara IPDN ini kemudian menyinggung pengesahan revisi UU KPK dilakukan DPR beberapa waktu lalu. Dia menyebut, DPR mengambil keputusan sendiri tanpa melibatkan rakyat.
Juanda tidak menginginkan apa yang dilakukan DPR kembali terjadi di MPR dalam mengubah amandemen UUD 1945.
"Dia (DPR) bilang 'oh kami sudah tanyakan kepada akademisi, komponen rakyat anu, tapi kan kita tidak tahu," ujar Juanda.
Dia melanjutkan, rakyat memang tidak memiliki kuasa untuk mengubah UUD 1945. Tapi di sebuah negara yang menjunjung tinggi sistem demokrasi kedaulatan berada di tangan rakyat.
"Referendum ini yang saya tawarkan untuk mengingatkan kepada kawan-kawan MPR supaya kalau bertindak mengambil keputusan benar-benar mengatasnamakan rakyat dan mengakomodir kepentingan rakyat," tutupnya.
Pimpinan MPR Safari ke Parpol dan Sejumlah Lembaga
Wacana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 masih menjadi pro dan kontra. Salah satu yang menjadi sorotan adalah usulan perubahan masa jabatan presiden.
Pimpinan MPR melakukan safari dengan mendatangi sejumlah partai untuk menjaring masukan tentang rencana amandemen itu. Poin lain yang diusulkan adalah membuat MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara. Dengan begitu, MPR memiliki kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Pertemuan pimpinan MPR dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (27/11) lalu. Dalam pertemuan antara Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet serta pimpinan lainnya membicarakan wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Di mana pemilihan Presiden kembali dipilih oleh MPR.
"Tentang pemilihan Presiden kembali MPR, itu keputusan munas NU di Kempek, Cirebon 2012. Kiai-kiai sepuh, waktu ada Kiai Sahal pas mah hidup, Kiai Mustofa Bisri, menimbang mudharot dan manfaat, Pilpres langsung itu hight cost, terutama cost sosial," kata Said usai melakukan pertemuan bersama Bamsoet di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
Ditolak Sejumlah Pihak
Sementara itu banyak pihak yang menolak terkait usulan presiden dipilih oleh MPR. Salah satunya, PKS yang masih berpegang pada sistem pemilihan presiden dipilih langsung oleh rakyat. Dia menyebut sikap tersebut diambil jauh hari dari PBNU memberikan pandangan.
"Jadi sikap PKS jelas, menurut pernyataan Presiden PKS, sekarang ini prioritasnya bukan amandemen, pasal manapun. Kalau demikian, ketentuan undang-undang dasarnya adalah presiden dipilih oleh rakyat," ujar Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).
Partai Demokrat menolak pengembalian mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden kembali oleh MPR. Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon.
"Sikap Demokrat dengan tegas menolak presiden kembali dipilih oleh MPR ya," kata Jansen dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/11).