Sabtu, 07 September 2019

5 Parpol Pendukung Jokowi Jadi Pengusul Revisi UU KPK


Agen Casino Terbaik  -  Lima partai pengusung presiden Joko Widodo menjadi pengusul revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Lima partai itu adalah PDIP, Golkar, PPP, PKB dan NasDem.

Sebelumnya, anggota Komisi III Arsul Sani menyebutkan, ada enam orang yang mengusulkan. Anggota Komisi III dari PDIP Masinton Pasaribu membenarkan dia dan beberapa anggota dewan mengusulkan revisi tersebut.

"Sekarang saya dan beberapa teman-teman kembali mengusulkan itu. Nah kemudian menjadi usul inisiatif Baleg. Diambil oleh institusi Baleg," ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).

Masinton membenarkan, kawannya yang mengusulkan revisi UU KPK adalah Risa Mariska dari PDIP, Taufiqulhadi dari NasDem, Saiful Bahri dari Golkar. Semuanya adalah anggota Komisi III. Ditambah anggota Fraksi PPP dari Komisi II Achmad Baidowi dan anggota Komisi IV DPR Ibnu Multazam dari PKB.

Masinton menyebut, mereka telah membicarakan mengenai revisi ini dengan anggota lintas fraksi. Dia telah melakukan lobi-lobi dengan anggota dewan lain. Namun, pembahasan itu baru dengan anggota dewan. Masinton klaim tidak bertemu dengan pihak pemerintah.

"Sebagai politisi kan anggota DPR ini pasti saling komunikasi. Kalau enggak mana mungkin tiba-tiba," ucapnya.

Masinton pun menjelaskan, pembahasan di Baleg pada 3 September lalu cukup alot. Pembahasan revisi UU KPK memakan waktu tiga jam. Dia menyebut tidak ada lobi tukar guling dengan revisi UU MD3 yang dibahas di waktu yang sama.

"Nggak lah kan pembahasan terpisah. Kebetulan saja hari sama," ucapnya.

Secara terpisah, anggota Baleg Hendrawan Supratikno membenarkan PDIP, NasDem, Golkar, PPP dan PKB menjadi partai pengusul revisi UU KPK. Namun, pada akhirnya dalam rapat Baleg semua partai menyetujui usulan tersebut. Sehingga di sidang paripurna semua fraksi pun menyatakan setuju.

"Begitu sudah jadi inisiatif DPR, semua fraksi berarti ikut mendukung. Saat rapat di Baleg, ada anggota dari semua fraksi," kata Hendrawan dikonfirmasi. 

Jumat, 06 September 2019

Deklarasi Papua Tanah Damai Ditandatangani di Jayapura


Agen Casino Terbaik  -  Deklarasi kesepakatan dalam rangka menjaga Papua Tanah Damai ditandatangani di Jayapura, Kamis malam, disaksikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Deklarasi yang ditandatangani tokoh masyarakat, agama, dan pemuda itu diakhiri dengan tanda tangan Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Rodja, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Yoshua Sembiring dan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pembacaan deklarasi disampaikan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib yang diikuti seluruh hadirin dengan bergandeng tangan.

Adapun isi dari deklarasi adalah: kami warga negara kesatuan RI dengan beragam suku, bahasa, agama dan sepakat menyatakan satu (1) menjaga kesatuan dan persatuan di Tanah Papua, dua (2) hidup berdampingan rukun, damai dengan penuh kasih sayang, tiga (3) sepakat dengan tidak terpengaruh isue-isue yang tidak benar dan empat (4) sepakat menolak kelompok radikal dan separatis di Tanah Papua.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengajak seluruh masyarakat di Tanah Papua untuk hidup berdampingan dengan damai dan menjaga ke Bhinneka Tunggal Ika.

"Mari kita hidup berdampingan, menjaga kesatuan dan persatuan, karena kita satu Indonesia," tegas Gubernur Enembe, Kamis (5/9/2019) malam seperti dikutip Antara.

Hidup Membaur
Ia meminta tidak boleh ada lagi perbedaan, saling mencela satu dengan lainnya karena semua manusia punya hak hidup yang sama.

"Saya juga menjamin seluruh warga yang hidup di Papua dan berharap mahasiswa dan warga Papua yang tinggal di luar jangan merasa terkekang dan hidup membaur dengan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya," tegas Gubernur Enembe.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut tiga mantan Kapolda Papua yakni Irjen Pol Martuani Sormin, Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Irjen Pol Boy Rafli, serta perwira tinggi yang turut mendampingi kunjungan Kapolri dan Panglima TNI.

Kamis, 05 September 2019

Besok Rapat Paripurna Dengarkan Pandangan Fraksi Soal Revisi UU KPK Jadi Usulan DPR


Agen Casino Terbaik  -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna Kamis (5/9) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rapat itu DPR akan meminta pandangan fraksi terhadap usul Badan Legislasi (Baleg) terkait Revisi Undang-Undang Nomor 30 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi usulan DPR yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

"Iya betul agenda paripurna besok (pengesahan RUU KPK jadi usulan DPR)," kata Sekjen DPR Indra Iskandar, pada wartawan, Rabu (4/9).

Selain itu, DPR juga akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi soal rencana Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Pasal yang akan direvisi adalah yang terkait dengan penambahan kursi pimpinan MPR dari lima menjadi 10 orang.

Diketahui, wacana RUU KPK sudah bergulir sejak tahun 2017. Namun kala itu KPK menolak revisi karena dianggap melemahkan fungsi KPK.

Sebelumnya pada tahun 2017, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menegaskan pemerintah belum terpikir untuk melakukan revisi terhadap UU KPK. Hal itu ia katakan terkait dengan ucapan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengusulkan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fahri menilai Perppu perlu terbit karena dirinya menyebut dalam menangani kasus korupsi, KPK telah melakukan sejumlah penyimpangan.

"Belum ada lah itu," kata Yasonna.

Rabu, 04 September 2019

Banyak Pasal Tidak Sesuai, DPR Sepakat Sinkronkan Lagi RUU PKS dengan RKUHP


Agen Casino Terbaik  -  Komisi III DPR menggelar rapat konsultasi dengan Komisi VIII DPR, Selasa (3/9). Dalam rapat itu mereka sepakat untuk menyinkronkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dengan RUU RKUHP yang juga tengah dibahas.

"RUU PKS adalah rujukannya RKUHP. Kalau kita sahkan RUU PKS ini, tiba-tiba seminggu kemudian KUHP yang baru disahkan Komisi III, nah rujukan RUU PKS jadi batal demi hukum. Makanya kita penting melakukan sinkronisasi," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).

Ace menjabarkan pasal-pasal apa saja di RUU PKS yang akan disinkronkan dengan RKUHP. Di antaranya adalah pasal pemerkosaan, pencabulan dan kesusilaan.

"Misal soal pemerkosaan. Kan jelas, lalu tentang pencabulan. Hal-hal yang berkaitan dengan kesusilaan rujukannya RKUHP. Karena itu diatur di sini," ungkapnya.

Di tempat yang sama Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin menyadari banyak pasal-pasal dalam RUU PKS yang sudah tidak sesuai dengan RKUHP yang sedang dibahas saat ini. Karena itu, pihaknya akan memberikan waktu antar tenaga ahli Komisi III dan Komisi VIII untuk mensinkronkan pasal-pasal dalam RUU PKS.

"Enggak ada masalah bagi kami. Wong ini untuk kepentingan bangsa kok bukan untuk kepentingan Komisi III bukan untuk kepentingan Komisi VIII," kata Aziz.

Aziz berharap masa penyingkronan itu tidak lebih dari satu minggu. Pasalnya, Komisi III sudah bertekad untuk menyelesaikan pembahasan RKUHP pada akhir September ini.

"Nah kami siapkan waktu umumnya. Tapi tolong tidak lebih dari satu minggu. Nah nanti dari sekretariat kami, tenaga ahli kami silakan duduk (dengan tenaga ahli Komisi VIII) kalau boleh dan tidak keberatan, karena bahan dan semua berkas ada di Komisi III," ucapnya.

Selasa, 03 September 2019

Ahok Diusulkan Jadi Menteri PAN-RB


Agen Casino Terbaik  -  Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diusulkan menjadi menteri di kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. Ahok didorong menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Ahok diusulkan oleh sejumlah organisasi relawan Jokowi-Ma'ruf, yang terverifikasi di Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf ketika Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 lalu. Nama Ahok beserta 32 calon menteri dan kepala lembaga diusulkan, sebab merupakan hasil Konvensi Kabinet Jilid II yang digelar total 20 organisasi relawan.

"Nomor 18 Basuki Tjahaja Purnama sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Ketua Pelaksana Konvensi Kabinet Jilid II Harapan Rakyat, Adi Kurniawan di Jakarta Pusat, Senin (2/9).

Selain Ahok, ada nama Irma Suryani Chaniago yang diusulkan menjadi Menteri Ketenagakerjaan, Eva Kusuma Sundari Menteri Koperasi dan UMKM, Suprapto Menteri Perhubungan, dan Abdul Razak Wawo Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Lalu ada Firman Jaya Daeli sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Moeldoko menjadi Menko Polhukam, dan Sri Mulyani yang tetap pada posisi sama sebagai Menteri Keuangan.

Menurut Adi, Konvensi digelar untuk menjadi wadah bagi para tokoh yang memiliki kompetensi untuk bisa membantu Jokowi-Ma'ruf dalam menjalankan roda pemerintahan lima tahun ke depan.

"Agar kelompok relawan tidak selalu menjadi penonton dalam penyusunan kabinet. Serta menjadi fasilitator supaya para tokoh yang mempunyai kapasitas dan dedikasi tinggi, yang ingin serta siap menjadi pembantu presiden," tutur Adi.

Hasil sementara dari Konvensi diharapkan melahirkan sosok menteri yang bekerja serta mengabdi untuk kepentingan rakyat dan negara.

Adapun organisasi relawan Jokowi-Ma'ruf yang menggelar Konvensi antara lain Barisan Relawan Nusantara (Barnusa), Barisan Tameng Rakyat Indonesia (Batara Indonesia), Forum Bersama Masyarakat Cinta Tanah Air (Forbes Sematta), Sedulur Pakde, Satria Andal Nusa My President, dan Gerakan Masyarakat Sadar Sehat (Germass).

Kemudian ada Relawan Kelompok Masyarakat Jakarta (RKM Jakarta), Pendorong Cerdas Pancasila (PCP), Forum Komunikasi Kita Pancasila (FKKP), Rumah Bhinneka Tunggal Ika (RBTI), Patriot Pendukung Presiden (Papres), Barisan Penggerak Rakyat Jokowi-Amin (Barak Join), Wirid Qolbi Menangkan Jokowi (WQMJ), Garuda Indonesia Jaya (GIJ), Mutiara Bangsa (MB), Barisan Nasionalis Pancasila (BNP), Jaringan Laskar Nusantara (JLN), Sahabat Jokowi Nusantara (SJN) dan Relawan Jokowi 2 Periode (RJ2P).

Berikut susunan lengkap nama calon menteri atau kepala lembaga hasil Konvensi Kabinet Jilid II Harapan Rakyat :

1. Irma Suryani Chaniago sebagai Menteri Ketenagakerjaan
2. Eva Kusuma Sundari sebagai Menteri Koperasi dan UMKM
3. Suprapto, SE, ATD. DESS, Msi sebagai Menteri Perhubungan
4. Ir. Abdul Razak Wawo sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara
5. Firman Jaya Daeli sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
6. Mutia Hatta
7. RR. Erni Yuli Handayani
8. Prof. DR. James Tangkudong
9. R.M. Muklas Arya Mangkurat, SE
10. Silva Karyadi
11. DR. Ary P. Luffy
12. DR. Adam
13. Nasrullah, SH
14. DR. Joni, SH
15. Benny Aly Mangkujaya
16. PYM.Prof.DR.H.Irwanur Latubual, MM, MH. PhD
17. Icuk Sugiharto
18. Basuki Tjahaja Purnama sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
19. Arsul Sani ,SH
20. Dannerd R Simangunsong ,SE
21. Dr. Ir. Apolo Satanpo. ST
22. Ir. Henokh Ondi
23. Sandra Carloetta
24. Denny Agiel Prasetyo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga
25. Jenderal (Purn) TNI Moeldoko sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
26. Sri Mulyani, SE sebagai Menteri Keuangan
27. Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan
28. Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri Koordinator Maritim
29. Basuki Hadimuljono sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
30. Dr. ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
31. Mahfud MD sebagai Menteri Hukum dan HAM
32. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH., M.Sc., sebagai Kepala Sekretaris Negara

Kepala Lembaga:

1. Dato' Muhammad Zainul Arifin, SH. MH sebagai Kepala BNP2TKI

Senin, 02 September 2019

Golkar Sumbang Anggota DPR Termuda Terbanyak


Agen Casino Terbaik  -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan 575 anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, Sabtu (31/8). Dari 575 orang, anggota DPR RI termuda berusia 23 tahun, sementara yang tertua berusia 80 tahun.

Berdasarkan penetapan KPU, ada lebih dari 20 anggota terpilih yang usianya di bawah 30 tahun.

Rinciannya, dua anggota berusia 29 tahun, tiga anggota berusia 28 tahun, enam anggota berusia 27 tahun, dan tiga anggota berusia 26 tahun. Selain itu, ada dua anggota yang berusia 25 tahun, anggota berusia 24 tahun dan tiga anggota berusia 23 tahun.

Mereka berasal dari berbagai parpol, terdiri dari Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), hingga Partai Demokrat. Mereka juga tersebar di berbagai daerah pemilihan (dapil).

Berikut sepuluh anggota DPR RI termuda yang ditetapkan oleh KPU:

1. Muhammad Rahul, 23 tahun
Partai Gerindra
Dapil Riau I
Perolehan suara: 58.565

2. Puteri Komarudin, 26 tahun
Partai Golkar
Dapil Jabar VI
Perolehan suara: 70.164

3. Farah Puteri Nahlia, 23 tahun
Partai Amanat Nasional
Dapil Jabar IX
Perolehan suara: 113.263

4. Bramantyo Suwondo, 26 tahun
Partai Demokrat
Dapil Jateng VI
Perolehan suara: 27.934

5. Dyah Roro Esti, 26 tahun
Partai Golkar
Dapil Jawa Timur X
Perolehan suara: 48.377

6. Rizki Aulia Rahman Natakusumah, 25 tahun
Partai Demokrat
Dapil Banten I
Perolehan suara: 56.123

7. Arkanata Akram, 24 tahun
Partai Nasdem
Dapil Kalimantan Utara
Perolehan suara: 30.315

8. Adrian Jopie Paruntu, 25 tahun
Partai Golkar
Dapil Sulawesi Utara
Perolehan suara: 70.621

9. Hillary Brigitta Lasut, 23 tahun
Partai Nasdem
Dapil Sulawesi Utara
Perolehan suara: 70.345

10. Fachry Pahlevi Konggoasa, 24 tahun
Partai Amanat Nasional
Dapil Sulawesi Tenggara
Perolehan suara: 101.727

Minggu, 01 September 2019

Anggota DPR Terpilih yang Belum Serahkan LHKPN Paling Banyak dari PDIP


Agen Casino Terbaik  -  KPU RI telah menetapkan 575 anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Penetapan ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri seluruh perwakilan parpol peserta Pemilu 2019, Sabtu (31/8).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU RI, Arief Budiman menyampaikan perihal anggota DPR RI terpilih yang belum menyerahkan LHKPN atau bukti laporan LHKPN. Dari 575 anggota DPR, 90 orang belum menyerahkan. Sementara yang telah menyerahkan sebanyak 485 orang atau 84,35 persen.

Dari 90 orang ini, terbanyak dari PDIP. Jumlah anggota terpilih dari PDIP sebanyak 128 orang dan 57 orang belum menyerahkan LHKPN. Menanggapi hal ini, Sekjen PDIP Hasto Kristianto menyampaikan ada miskomunikasi. Menurutnya anggota DPR RI terpilih dari PDIP telah menyerahkan LHKPN ke KPK namun belum diserahkan ke KPU.

"Saya langsung lakukan klarifikasi. Jadi memang ada sedikit miskomunikasi karena melaporkan itu sudah dilakukan di KPK, hanya ke KPU lah yang belum dilakukan," jelasnya di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8).

Namun bagi anggota yang memang sama sekali belum melaporkan, pihaknya akan memberi teguran. KPU memberi batas waktu sampai tujuh hari setelah penetapan untuk menyerahkan LHKPN. Jika tak menyerahkan bukti laporan, maka nama yang bersangkutan tak akan diajukan dalam daftar calon terpilih yang akan dilantik kepada presiden.

"Tetapi bagi mereka yang memang tidak melaporkan di KPK kami akan memberikan teguran karena ini merupakan tanggung jawab bagi anggota legislatif terpilih," pungkas Hasto.

Kewajiban menyerahkan LHKPN diatur dalam Pasal 37 ayat 2, ayat 3, dan ayat 4 serta Pasal 38 ayat 2 dan ayat 3 PKPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu 2019.